Kelas Karyawan Magister Hukum adalah salah satu pilihan bagi Anda yang sibuk bekerja namun ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.
Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai Kelas Karyawan S2 Magister Hukum Universitas Prima Indonesia Pekanbaru sebagai berikut:
PROGRAM STUDI: MAGISTER HUKUM
Gelar Lulusan: M.H. (Magister Hukum)
MASA STUDI
- Masa studi: 4 Semester (2 Tahun)
- Beban Studi: 42 – 45 SKS
- Syarat Mahasiswa: Lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) dari berbagai bidang ilmu.
WAKTU KULIAH
Waktu kuliah dapat dipilih sesuai kebutuhan mahasiswa:
- Kelas Sabtu Pagi: Jam 07.00 – 12.00 WIB + E-Learning
- Kelas Sabtu Siang: Jam 12.00 – 17.00 WIB + E-Learning
- Kelas Malam: Senin – Jumat Jam 19.00 – 21.30 WIB + E-Learning
E-Learning merupakan proses pembelajaran melalui Multi Access Learning (MAL), dimana bahan ajar, diskusi, tugas, dan kuis dapat diakses secara online selama 24 jam, ditambah pertemuan tatap muka sebanyak 3 kali dan ujian sebanyak 2 kali dalam satu semester.
ALAMAT KAMPUS
Jl. Harapan Raya No. 1, Pekanbaru
BIAYA KULIAH DAN PENDAFTARAN
Untuk informasi Biaya Kuliah dan Pendaftaran KLIK DISINI
GAMBARAN UMUM
Program Magister Hukum dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, profesional, dan praktis dalam memahami serta mengembangkan ilmu hukum sesuai dengan perkembangan masyarakat, dunia usaha, dan teknologi. Program ini memberikan bekal kepada mahasiswa agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara komprehensif berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan.
Mahasiswa akan mempelajari berbagai bidang hukum, mulai dari hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hingga metode penelitian hukum. Kurikulum disusun dengan pendekatan teoritis dan praktis sehingga lulusan memiliki kemampuan analisis hukum, penyelesaian sengketa, serta penyusunan argumentasi hukum yang kuat.
Selain memperkuat kompetensi akademik, Program Magister Hukum juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, etika profesi, serta kemampuan melakukan penelitian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Mahasiswa didorong untuk menghasilkan karya ilmiah yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Lulusan Magister Hukum diharapkan mampu menjadi profesional yang berintegritas, memiliki kemampuan analisis yang tinggi, serta mampu berkontribusi dalam pembentukan, penerapan, maupun pengembangan hukum di berbagai sektor pemerintahan, dunia usaha, maupun lembaga peradilan.
Menjadi Program Studi Magister Hukum yang unggul dalam menghasilkan lulusan profesional, berintegritas, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional maupun internasional.
- Menyelenggarakan pendidikan Magister Hukum yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan profesional, beretika, dan memiliki kemampuan akademik yang unggul.
- Menyelenggarakan penelitian hukum yang inovatif dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu hukum guna meningkatkan kesadaran dan kepastian hukum.
- Mengembangkan kerja sama dengan institusi pemerintah, dunia usaha, lembaga peradilan, organisasi profesi, dan perguruan tinggi dalam rangka mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Informasi Lulusan
- Lulusan Program Magister Hukum (M.H.) memiliki kemampuan analisis hukum yang komprehensif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara profesional.
- Lulusan mampu melakukan penelitian hukum, menyusun argumentasi hukum, serta memberikan rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah.
- Lulusan memiliki kompetensi kepemimpinan, etika profesi, dan kemampuan mengambil keputusan hukum secara tepat sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan.
- Lulusan siap berkarier pada sektor pemerintahan, lembaga peradilan, dunia usaha, organisasi profesi, maupun lembaga pendidikan tinggi.
Karir
- Hakim
- Jaksa
- Advokat / Pengacara
- Legal Manager
- Legal Officer Perusahaan
- Konsultan Hukum
- Notaris (setelah memenuhi ketentuan yang berlaku)
- Arbiter dan Mediator Sengketa
- Analis Hukum pada Instansi Pemerintah
- Penyusun Peraturan Perundang-undangan
- Dosen dan Peneliti Bidang Hukum
- Pejabat pada Lembaga Pemerintah, BUMN, maupun Swasta





